1) Seksi
Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :
a.
Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
b.
Memperingati hari-hari besar keagamaan;
c.
Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma
agama;
d.
Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
e.
Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
f.
Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
2) Seksi
Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain :
a. Melaksanakan
tata tertib dan kultur sekolah;
b. Melaksanakan
gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c. Melaksanakan
norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d. Menumbuhkembangkan
kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
e. Menumbuhkembangkan
sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
f. Melaksanakan
kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
3) Seksi
Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain :
a. Melaksanakan
upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
b. Menyanyikan
lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c. Melaksanakan
kegiatan kepramukaan;
d. Mengunjungi
dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e. Mempelajari
dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para
pahlawan;
f. Melaksanakan
kegiatan bela negara;
g. Menjaga
dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
h. Melakukan
pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
4) Seksi
Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antar lain:
a.
Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
b.
Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
c.
Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel
yang bernuansa ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek);
d. Mengadakan
studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
e. Mendesain
dan memproduksi media pembelajaran;
f. Mengadakan
pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
g. Mengoptimalkan
pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h. Membentuk
klub sains, seni dan olahraga;
i.
Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
j.
Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
5) Seksi
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi
sosial dalam konteks masyarakat
plural, antara lain :
a.
Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b.
Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c.
Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran,
transparan, dan profesional;
d.
Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain
dalam pergaulan masyarakat;
e.
Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat
dan pidato;
f.
Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang
bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g.
Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan
sekolah.
6)
Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan
kewirausahaan, antara lain :
a.
Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam
menciptakan suatu barang menjadi
lebih berguna;
b.
Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang
barang dan jasa;
c.
Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
d.
Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri
(Prakerim);
e.
Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui
sertifikasi
kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
7)
Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi
berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi antara lain :
a.
Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b.
Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c.
Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba),
minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
d. Meningkatkan
kesehatan reproduksi remaja;
e. Melaksanakan
hidup aktif;
f. Melakukan
diversifikasi pangan;
g. Melaksanakan
pengamanan jajan anak sekolah.
8) Seksi Pembinaan sastra dan budaya,
antara lain :
a.
Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
b.
Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
c.
Meningkatkan daya cipta sastra;
d.
Meningkatkan apresiasi budaya.
9)
Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK), antara lain :
a.
Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
b.
Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c.
Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas
kebangsaan.
10) Seksi
Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
a.
Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b. Melaksanakan
lomba menulis dan korespodensi;
c. Melaksanakan
kegiatan English Day;
d. Melaksanakan
kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
e. Melaksanakan
lomba puzzies words/scrabble.
Komentar
Posting Komentar